Sekedar Mengingatkan bagi warga Rt 06/13 yang ingin mengurus surat2 ke kelurahan sesuai surat edaran dari kelurahan ( Point ke 5 ) bahwa warga yg bersangkutan harus melunasi pembayaran PBB tahun berjalan, kami pengurus bukan mempersulit warga Rt 06/13, tapi kami hanya menjalankan apa yg telah di intruksikan dari Kelurahan ataupun dari RW 13. Mohon kami pengurus meminta agar warga Rt 06 memakluminya....terima kasih atas kerjasama dan supportnya.....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar